Sunday 30 November 2008

Kitab Shahih Muslim

Disadur ulang oleh Mas Hatib dari berbagai sumber

Kitab Shahih Muslim merupakan kitab (buku) koleksi hadits yang disusun oleh Imam Muslim (nama lengkap: Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi) yang hidup antara 202 hingga 261 hijriah. Beliau merupakan murid dari Imam Bukhari.


Koleksi hadits ini di kalangan muslim Sunni adalah koleksi terbaik kedua setelah Shahih Bukhari. Dari sekitar 300.000 hadits yang ia kumpulkan hanya sekitar 4000 yang menurutnya dapat diterima keasliannya.

Shahih Muslim terbagi menjadi beberapa kitab dimana tiap kitab terdiri dari beberapa bab. Judul bab tersebut menunjukkan fiqih Imam Muslim terhadap hadits-hadits yang termuat di dalamnya. Shahih Bukhari bersama dengan kitab Shahih Muslim disebut sebagai ash-Shahihain (Dua Kitab Shahih rujukan utama). Dalam menyusun kitab Shahihnya, Imam Muslim tidak memberikan nomor. Di kemudian hari ditambahkan nomor pada Shahih Muslim untuk memudahkan perujukan hadits.

Adapun Al-Imam Al-Bukhari dalam penyusunan kitabnya menentukan persyaratan lagi yang lebih ketat. Diantaranya periwayat-periwayat (rawi) haruslah sejaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadits darinya. Kelebihan kitab Shahih Al-Bukhari adalah terdapat pengambilan hukum fiqih, perawinya lebih terpercaya dan memuat beberapa hikmah dimana unsur-unsur ini tidak ada pada Shahih Muslim.

Jadi secara umum kitab Shahih Al-Bukhari lebih shahih dibanding kitab Shahih Muslim. Namun ada beberapa sanad dalam Shahih Muslim yang lebih kuat daripada sanad Shahih Al-Bukhari. Kiranya cukuplah kesepakatan umat (ulama) sesudah mereka akan keshahihan kedua kitab tersebut dan menilai keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an sebagai keistimewaan tersendiri. Kecuali golongan SYI’AH yang tidak mengakui keberadaan keduanya. Meskipun demikian Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tidaklah memuat semua hadits shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Beliau hanya memasukkan sekian ribu hadits karena khawatir kitabnya terlalu "besar" sehingga membosankan pembaca. Demikian juga Al-Imam Muslim, beliau menegaskan bahwa beliau hanya menyusun hadits-hadits yang disepakati keshahihannya.

Masih banyak hadits shahih yang tidak masuk ke dalam kedua kitab tersebut. Al-Imam Al-Bukhari mengatakan hadits-hadits shahih yang beliau tinggalkan lebih banyak karena beliau menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits lemah. Sementara kitab Shahih Al-Bukhari sendiri memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 7275 hadits shahih dengan pengulangan.

Sedangkan kitab Shahih Muslim memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 12.000 hadits shahih dengan pengulangan. Lalu dimanakah kita bisa melacak hadits-hadits shahih lainnya yang lolos dari saringan Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim?

Kita dapat melacaknya di kitab-kitab hadits yang terkenal seperti Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Kitab-kitab sunan yang empat, Mustadrak Al-Hakim, Sunan Al-Baihaqi, Sunan Ad-Daruquthni, dan lainnya. Meskipun demikian, para ulama setelah mereka terus meneliti akan keshahihan kitab-kitab ini terutama kitam Mustadrak Al-Hakim dan Sunan At-Tirmidzi yang -menurut para Ulama- penulisnya kurang ketat dalam menilai hadits (gampang menilai shahih sebuah hadits).

KEDUDUKAN SHAHIH BUKHARI MUSLIM DALAM HUJJAH

Al Imam Al Hafidz Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf Asy-Syafi'I (Imam Nawawi) rahimahullahu ta'ala berkata tentang kedudukan kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim :

"Para ulama rahimahullahu ta'ala telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih stelah Al-Qur'anul "Aziz adalah kitab Sahih Al-Bukhari dan sahih Muslim.

Kedua kitab itu telah terbukti diterima dengan lapang dada dan tangan terbuka oleh ummat Islam"

Dan juga beliau rahimahullahu ta'ala juga berkata :

"Karya hadits yang dianggap paling sahih,bahkan dianggap memiliki otoritas mutlak dalam dunia ilmu pengetahuan Islam adalah dua kitab Ash-shahih yang telah disusun oleh dua imam besar yakni Abu `Adillah Muhammad bin Isma'il Al Bukhari dan abul Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairi radliallahu'anhumma.Tidak ada karya hadits yang mampu
menyaingi kedua kitab induk ini."

Asy-Syaikh Abu `Amr bin Ash-Shalah rahimahullahu ta'ala (yang dikenal juga dengan Imam Ibnu Shalah) berkata :

"Semua hadits yang oleh Muslim rahimahullah ta'ala telah dianggap sebagai hadits shahih di dalam kitab ini, maka derajat keshahihannya bisa dikatakan pasti dan bisa dipertanggung jawabkan secara teoritis (ilmiyah).Begitu juga dengan hadits-hadits yang oleh Al-Bukhari telah ditetapkan sebagai hadits shahih di dalam kitab Ash-Shahihnya.

Hal ini karena ummat telah menerima kualitas shahih kedua kitab tersebut secara ijma'."

Imam Al Haramain rahimahullahu ta'ala berkata :

"Seandainya ada seseorang yang bersumpah akan menceraikan istrinya kalau seandainya sabda Nabi shalallahu `alihi wa sallam yang terkandung dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim ada yang diragukan keshahihannya,maka perceraian itupun tidak mungkin
terjadi.Bahkan diapun tidak akan pernah dianggap melanggar kalimat sumpahnya.

Sebab para ulama kaum muslimin telah berijma' atas kesahihan kedua kitab hadits induk tersebut."

Dari penjelasan para Imam Hadits di atas maka dapat diringkas bahwa :

1.Kesahihan hadits-hadits dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Sahih Muslim adalah pasti.

2.Penerimaan keshahihan hadits-hadits pada ke dua kitab tersebut sudah
menjadi ijma' ulama dan ummat muslimin.

About This Blog

About This Blog

  © Blogger template Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP